Bismillah
Senin, 15 Oktober 2018
Bab wudhu
BAB WUDHU
· Pengertian Wudhu
Adapun Wudhu menurut bahasa adalah bersih atau indah. Wudhu menurut istilah syari'at islam adalah membersihkan anggota wudhu dengan air yang suci dan mensucikan sesuai dengan syarat dan rukun tertentu bertujuan untuk menghilangkan hadats kecil. Sesuai dengan Firman Allah SWT,, QS Al-Maidah Ayat 6.
Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat[2], maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki". (Al-Maidah :6)
Wudhu adalah suatu praktek ibadah bagi seorang muslim yang mau melaksanakan ibadah sholat, sehingga apabila seseorang hendak melaksanakan sholat baik itu shalat yang diwajibkan atau shalat yang disunnahkan maka harus diawali dengan Wudhu sehingga ringkasnya wudhu dengan shalat itu satu paket, seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW :
"Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW Bersabda : Allah tidak menerima shalat seseorang diantaramu, jika ia berhadats, sampai ia berwudhu lebih dahulu." (HR.Bukhari, Muslim,Abu Dawud, Dan Tirmidzi).
Itupun kalau seseorang yang mempunyai hadats kecil, tetapi apabila wudhunya di shalat sebelumnya belum batal ,maka tidak apa-apa tanpa wudhu terlebih dahulu namun alangkah lebih bagusnya setiap shalat terutama shalat fardu di awali dengan berwudhu.
· Syarat-Syarat Wudhu
Ada 10 :
1.Islam
2.Tamyiz
Yang dimaksud dengan tamyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.
3. Bersih dari haid dan nifas Haid
adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan
4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu
Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.
5. Tidak ada sesuatu pun di anggota wudhu yang bisa merubah air
Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta yang banyak.
6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu
Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak sah wudhunya.
7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun-rukun wudhu adalah sunnah
Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun-rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.
8. Memakai air yang suci dan mensucikan
Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).
9. Masuknya waktu
Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang-anyangan/beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak sah.
10. Muwalah
Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.
NB : syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).
· Fardhu wudhu
Ada 6 :
1. Niat
Bacaan niatnya dilakukan berbarengan pas kedua tangan berada di muka yang pertama kalinya.
Bacaan Niat Wudhu :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah."
2. Membasuh Muka ( mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri )
3. membasuh kedua tangan sampai siku
4. Membasuh sebagian kepala atau rambut kepala
5. membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki
6. Tertib (sesuai dengan aturan dan tidak boleh di acak)
· Yang Membatalkan Wudhu
Ada 4 :
1.Sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan yaitu dari kubul ataupun dari dubur baik itu angin atau selainnya kecuali air mani
2.Hilang akal sebab tidur atau selainnya kecuali tidurnya orang yang duduknya netep tempat duduknya dari bumi
3.Bertemu dua kulit laki-laki dan perempuan yang besar keduanya dan yang orang lain keduanya tanpa penghalang
4.Menyentuh kubul anak adam atau buletan duburnya dengan perut telapak tangan ataupun dengan perut jari-jari
· Sunnah Berwudhu
Ada 10 :
1.Membaca bismillah ketika hendak berwudhu
2.Mendahulukan memulai dari anggota tubuh bagian kanan daripada yang kiri
3.mencuci telapak tangan sampai pergelangan
4.Membasuh lubang hidung dengan cara memasukkan atau menghirup air ke hidung kemudian di buang lagi
5.Mengusap kedua telinga baik bagian luar atau bagian dalam
6.menyilang nyilangi jari tangan maupun kaki
7.membasuh setiap anggota tubuh sebanyak 3 kali
8.Tidak mengeringkan bekas basuhan atau bekas wudhu kita
9.Membaca doa setelah berwudhu
Do'a Sesudah Wudhu :
Yang artinya:
"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh."
10. Kemudian di lanjutkan dengan sholat sunnah qobliyah atau sunnah tahiyattul masjid
· Makruh Berwudhu
1.Berbicara saat wudhu
2.Berlebihan memakai air dalam berwudhu
3.Kurang atau lebih dalam 3 kali mengusap anggota tubuh, kecuali : darurat (1 kali)
4.Meninggalkan sunnah-sunnah wudhu tanpa ada uzur (halangan)
· Keistimewaan Berwudhu
Wudhu adalah amalan ringan, tapi pengaruhnya ajaib dan luar biasa. Selain menghapuskan dosa kecil, wudhu’ juga mengangkat derajat dan kedudukan seseorang dalam surga. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda yang artinya :
“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!” Beliau bersabda, “(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah menunaikan sholat. Itulah pos penjagaan”. [HR. Muslim (586)]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar